
kabarmuarateweh.id, MUARA TEWEH – Direktur Utama PDAM Barito Utara, Roosmanjaya Anor, menyampaikan bahwa perusahaan air minum daerah tersebut tengah menjalani proses perubahan status kelembagaan menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).
Transformasi ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja perusahaan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Roosmanjaya menjelaskan bahwa saat ini proses perubahan status tersebut masih dalam tahap pembahasan intensif di Bagian Pemerintahan.
Setelah pembahasan tersebut rampung, rancangan perubahan status akan diajukan kepada DPRD Barito Utara untuk mendapatkan persetujuan legislatif.
“Tahapannya masih cukup panjang,” ujar Roosmanjaya saat ditemui awak media, Rabu, 28 Januari 2026.
Ia menjelaskan bahwa proses ini mencakup berbagai aspek penting, termasuk penentuan nama baru yang tepat untuk lembaga tersebut. “Seperti mengusulkan penamaan yang cocok, itu akan dibahas bersama apa nantinya yang cocok,” tambahnya.
Dijelaskan Roosmanjaya, perubahan status menjadi Perumda diharapkan dapat memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam pengelolaan usaha, peningkatan investasi, serta peningkatan kualitas pelayanan air minum bagi masyarakat Barito Utara.
Meski demikian, Roosmanjaya menegaskan, seluruh proses akan mengedepankan ketelitian dan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Nantinya setelah digodok di Bagian Pemerintahan, dilanjutkan lagi pembahasannya di DPRD. Dari sana kita akan membahas lebih detail seperti apa ke depan,” pungkasnya.(*)
Penulis : Leonardo
Editor : Apri













