Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, S.H.I.

kabarmuarateweh.id, Puruk Cahu – DPRD Kabupaten Murung Raya terus memfokuskan perhatian pada upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun-tahun anggaran mendatang. Salah satu sektor yang dinilai memiliki potensi besar untuk ditingkatkan ialah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, S.H.I., menyatakan dukungannya agar Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendapatan melakukan pemutakhiran data objek pajak, baik tanah maupun bangunan.

“Jika memang belum dilakukan, tentu kita menyambut baik dan mendukung langkah pemerintah daerah, karena upaya tersebut kita pandang penting,” kata politisi PKB itu saat diwawancarai awak media, Selasa 9 Desember 2025.

Menurut Dina, pemutakhiran data PBB-P2 sangat diperlukan untuk mengurangi ketidaksesuaian kondisi objek pajak di lapangan dengan data administrasi. Selain itu, langkah tersebut dapat mencegah adanya objek pajak yang belum terdaftar maupun yang belum diperbarui nilainya.

“Yang sangat kita harapkan adalah meningkatnya akurasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB-P2 bisa lebih optimal,” tegasnya.

Rekomendasi Berita  Hadiri Syukuran Penerbangan Perdana Smart Aviation, Dewan Mura: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Lebih lanjut, Dina menekankan bahwa pemerintah daerah juga harus mengedepankan perlindungan hak Wajib Pajak (WP).

“Penting agar menjadi perhatian pemerintah daerah kita, jangan sampai terjadi kenaikan yang terlalu drastis tanpa kajian dan sosialisasi. Pemerintah juga perlu memberikan ruang keberatan dan koreksi jika wajib pajak merasa dirugikan,” tutup Dina.(*)

Penulis : Leonardo

Editor : Dadang