
kabarmuarateweh.id, PURUK CAHU – Kekerasan terhadap perempuan dan anak mendapat perhatian serius dari kalangan DPRD Murung Raya (Mura).
Legislator Mura Olivia Wiswanti menegaskan, bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak harus ditangani secara serius dan memerlukan kerja sama yang baik dari semua pihak.
“Ketika terjadi kekerasan, penanganannya juga diperlukan kerja bersama dari semua pihak, yakni keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat dan lembaga pemerintah dengan kolaborasi, koordinasi dan aksi,” ujar legislator Olivia Wiswanti, Senin (14/10/2024).
Sebab, kata dia, itu sebagai sebuah tim untuk dapat melindungi dan memberikan hak-hak korban dan saksi, serta penegakan hukum bagi pelaku.
Sebelumya, dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia penyedia layanan penanganan bagi perempuan korban kekerasan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak,Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk KB) Mura menggelar pelatihan pencatatan dan pelaporan kasus korban kekerasan anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada Selasa (8/10/2024) lalu.
Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat mekanisme penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah kewenangan kabupaten/kota.
Plt Kepala DP3A DaldukKB Mura, Lynda Kristiane, mengatakan kegiatan ini diikuti oleh penyedia layanan dari berbagai instansi, serta perwakilan dari organisasi masyarakat yang fokus pada isu kekerasan terhadap perempuan dan anak serta stakeholder terkait.
“Kita perlu memastikan bahwa setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani dilaporkan secara akurat dan sesuai standar, karena ini akan menjadi data penting dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif di masa depan,” katanya.
Editor: Aprie













