
kabarmuarateweh.id, MUARA TEWEH – Legislator DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng, H Parmana Setiawan, menyatakan pentingnya menjaga integritas dan netralitas selama pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada berlangsung, terutama bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Karena, legislator Barut Parmana Setiawan bilang, netralitas ASN, merupakan kunci untuk memastikan proses demokrasi yang bersih dan berintegritas.
Dia menekankan perlunya pengawasan ketat untuk mencegah keterlibatan ASN dalam politik praktis.
Dari itu, dia meminta penyelenggara Pemilu, seperti Bawaslu, untuk bersikap tegas dalam menangani laporan masyarakat terkait pelanggaran netralitas ASN.
“Jika memang ada bukti kuat keterlibatan ASN dalam politik praktis, diharapkan tindakan tegas segera diambil, karena hal ini bisa mencederai demokrasi yang dinantikan masyarakat kita,” katanya, Sabtu (14/6/2025).
Legislator asal PKB Barut ini juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari masyarakat dalam mengawasi jalannya PSU Pilkada.
Dia menyebut, masyarakat memiliki peran penting sebagai pengawas independen yang dapat melaporkan jika ada dugaan pelanggaran, termasuk keterlibatan ASN dalam politik praktis.
“Hendaknya masyarakat jangan ragu untuk melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran selama proses PSU Pilkada. Ini bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” imbuhnya.
Legislator Barut Parmana Setiawan berkata, bahwa ASN yang terlibat politik praktis dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah dan mengganggu tatanan demokrasi yang sehat. Oleh karena itu, pengawasan dari berbagai pihak harus terus ditingkatkan hingga akhir proses PSU Pilkada.
“Dengan pengawasan yang ketat dan peran aktif semua pihak, kita berharap Pilkada dapat menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih secara demokratis dan dapat menjalankan amanah dengan baik,” tuntas legislator Parmana Setiawan.
Editor: Aprie













