Foto anggota DPRD Barito Utara H. Suparjan Efendi

kabarmuarateweh.id – Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan sikap menerima dan mendukung pembahasan lebih lanjut terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-II DPRD Barito Utara pada Jumat (21/11/2025). Rapat ini membahas Pidato Pengantar Bupati terkait penyampaian Rancangan APBD 2026 yang diajukan untuk dibahas bersama legislatif.

Anggota DPRD Barito Utara dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Suparjan Efendi, dalam pemandangan umum fraksinya, menyampaikan sejumlah catatan dan harapan terkait penyusunan anggaran daerah tahun depan.

“Kami menerima Raperda APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut. Namun, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian serius,” ujar Suparjan, menandai posisi fraksinya.

Fraksi PDI Perjuangan menekankan upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak hanya bergantung pada kenaikan pajak dan retribusi. Suparjan menyoroti pentingnya pemanfaatan aset daerah, penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta digitalisasi layanan publik.

“Kita sudah berada di era digital. Digitalisasi layanan akan memudahkan masyarakat mengakses secara real time dan online. Tentu ini harus diiringi peningkatan kualitas pelayanan dan manfaat langsung bagi warga Barito Utara,” jelasnya.

Rekomendasi Berita  Rujana Apresiasi Peran Bunda PAUD dalam Penguatan Layanan Pendidikan

Selain itu, Penyusunan RAPBD 2026, lanjut Suparjan, harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

“Arah pembangunan daerah harus realistis, objektif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. APBD harus benar-benar untuk masyarakat, bukan hanya angka di atas kertas,” tegasnya.

Ia secara khusus menyoroti kondisi infrastruktur, terutama jalan yang banyak mengalami kerusakan, baik ringan maupun berat. Fraksinya mendorong agar jalan vital yang belum masuk prioritas, tetap dapat dibiayai melalui anggaran rutin perbaikan infrastruktur untuk mencegah kerusakan yang lebih parah.

“Pemerintah Daerah harus fokus meningkatkan layanan publik, memperluas kesempatan kerja, memperbaiki infrastruktur, dan mengatasi ketimpangan sosial,” imbuh Suparjan.

Lebih lanjut, pengalokasian anggaran harus berpihak pada kelompok rentan, seperti masyarakat miskin, penyandang disabilitas, lansia, perempuan, dan anak.

“Ini penting agar pertumbuhan ekonomi inklusif dapat tercapai,” ucapnya.

Mengenai defisit anggaran sebesar 3,75 persen yang terdapat dalam R-APBD 2026, Suparjan mengingatkan agar Pemkab memastikan sumber pembiayaan yang digunakan berkelanjutan dan belanja dilakukan secara efisien serta prioritas.

Rekomendasi Berita  Fraksi Karya Indonesia Raya Tekankan Evaluasi Wisata, PAD, dan Tata Kelola RSUD

“Hal ini agar tidak membebani keuangan daerah di masa depan,” pesannya.

Suparjan Efendi, mewakili Fraksi PDI Perjuangan, berharap setiap program dapat berjalan, janji politik pemerintah bisa ditepati, dan APBD 2026 tidak hanya tersusun baik di atas kertas.

“Kami harap program itu tidak hanya menjadi penyampaian tetapi benar-benar direalisasikan dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Barito Utara,” pungkasnya.(*)

Penulis : Yehezkiel

Editor : Apri