Anggota DPRD Barito Utara, Sri Neni Trianawati.

kabarmuarateweh.id, MUARA TEWEH — Fraksi Karya Indonesia Raya (KIR) DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan menerima usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sikap tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi KIR, Sri Neni Trisnawati, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara pada Kamis, 17 September 2026.

Dalam penyampaiannya, Fraksi KIR menyatakan bahwa usulan perubahan APBD tersebut dapat diterima untuk diproses sesuai dengan tahapan pembahasan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, memperhatikan pidato saudara Bupati, jawaban Pemerintah Daerah terhadap pemandangan fraksi Karya Indonesia Raya (KIR) serta tim anggaran pemda dan badan anggaran DPRD Barito Utara, fraksi KIR akan menyampaikan catatan dan masukan sebagai berikut:

  1. Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara agar dapat memperhatikan Realisasi Penyerapan Anggaran Tahun 2026 dengan baik sehingga semua anggaran tahun 2026 dapat terserap dengan baik dan benar. Fraksi KIR meminta realisasinya tidak ada perubahan/pergeseran, sesuai dengan perundangan yang berlaku. Fraksi KIR meminta kepada Pemerintah Daerah Barito Utara agar dalam penggunaan anggaran sekecil apapun tetap memperhatikan asas manfaat dan berdampak positif bagi masyarakat Barito Utara. Adapun mengenai usulan-usulan DPRD Barito Utara untuk kepentingan masyarakat Barito Utara yang telah diakomodir oleh Pemerintah Daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2026, Fraksi kami berharap agar usulan-usulan tersebut dapat segera dilaksanakan dan tidak diubah-ubah untuk kegiatan yang lain.
  2. Fraksi KIR meminta kepada Pemerintah Daerah Barito Utara agar dalam penggunaan anggaran sekecil apapun tetap memperhatikan asas manfaat dan berdampak positif bagi masyarakat Barito Utara.
  3. Adapun mengenai usulan-usulan DPRD Barito Utara untuk kepentingan masyarakat Barito Utara yang telah diakomodir oleh Pemerintah Daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2026, Fraksi kami berharap agar usulan-usulan tersebut dapat segera dilaksanakan dan tidak diubah-ubah untuk kegiatan yang lain.(*)
Rekomendasi Berita  Barito Utara Siapkan Tiga Jembatan Senilai Rp457 Miliar, Ditargetkan Rampung 2029

Penulis : Leonardo