
kabarmuarateweh.id, Muara Teweh – Fraksi Aspirasi Rakyat (FAR) DPRD Barito Utara menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, sebagai bagian dari proses evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran daerah.
Dalam penyampaiannya FAR menyatakan, hal-hal yang berkaitan LKPJ tahun 2024 yang belum dipahami akan ditanyakan lebih lanjut dalam rapat pembahasan bersama. Rapat tersebut rencananya akan diagendakan oleh Badan Musyawarah (Bamus).
“Terhadap hal-hal yang belum dikritisi akan disampaikan pada Rapat Pembahasan gabungan bersama tim Eksekutif,” demikian bunyi pernyataan fraksi yang dibacakan anggota DPRD, Bina Husada dalam sidang. Senin, 8 September 2025.
Fraksi gabungan dari Partai Hanura, PKS, PAN dan PPP ini juga mengajak semua pihak untuk bekerja secara optimal dan sungguh-sungguh dalam membahas Raperda tersebut.
Dengan semangat kebersamaan dan persatuan pernyataan tersebut ditutup. “Ini Daerah kita, disini tanah air kita, Kabupaten Barito Utara adalah kita. Kalau bukan kita siapa lagi? Kalau bukan sekarang kapan lagi? Mari kita buktikan cinta kita kepada seluruh saudara kita masyarakat Barito Utara.” tutup Bina Husada.
Pembahasan LKPJ APBD 2024 ini merupakan agenda penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah selama satu tahun anggaran, sebagai wujud akuntabilitas kepada masyarakat.(*)
Penulis : Leonardo
Editor : Apri













