Anggota DPRD Barito Utara, Jamilah. Foto-ist,

Muara Teweh – Fraksi Aspirasi Rakyat DPRD Kabupaten Barito Utara meminta pemerintah daerah lebih memperhatikan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD, khususnya usulan yang telah berulang kali disampaikan namun belum menjadi prioritas pembangunan.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Aspirasi Rakyat, Jamilah, dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Barito Utara, Kamis (17/9/2026).

Jamilah mengatakan, aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD merupakan bagian dari kebutuhan pembangunan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Karena itu, usulan tersebut perlu dipetakan dan ditindaklanjuti sesuai skala prioritas serta kemampuan keuangan daerah.

Menurutnya, terutama usulan yang telah disampaikan berulang kali perlu mendapat perhatian agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai proses dan arah tindak lanjut pembangunan. “Aspirasi masyarakat harus menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai dengan skala prioritas serta kemampuan keuangan daerah,” ujar Jamilah.

Ia menilai, koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah penting untuk memastikan berbagai aspirasi masyarakat dapat dibahas secara terencana. Dengan demikian, program yang menjadi prioritas dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi anggaran daerah.

Rekomendasi Berita  Hari Lahir Pancasila, Legislator Parmana Setiawan: Momentum Tanamkan Kembali di Jiwa Generasi Muda Barut

Selain persoalan aspirasi masyarakat, Fraksi Aspirasi Rakyat juga menyoroti pola penyerapan anggaran. Jamilah meminta penyerapan dilakukan secara berimbang, proporsional dan berkelanjutan sepanjang tahun anggaran. “Fraksi Aspirasi Rakyat meminta agar pola penyerapan anggaran dilakukan secara berimbang, proporsional dan kontinu. Tidak lambat di awal periode, namun cepat di akhir tahun anggaran,” tegasnya.

Menurutnya, perbaikan pola penyerapan anggaran diperlukan untuk menjaga efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program serta kegiatan pembangunan daerah. Dengan sejumlah catatan tersebut, Fraksi Aspirasi Rakyat menyatakan menerima Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)