Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara (Komisi I/Fraksi Demokrat), Patih Herman, bersama rekan-rekan dan instansi teknis melihat kerusakan lingkungan kawasan Dam Trinsing, Kamis (20/11/2025).

kabarmuarateweh.id, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Komisi I dari Fraksi Partai Demokrat, Patih Herman, mengaku prihatin atas kerusakan lingkungan di kawasan Dam Trinsing yang diduga terdampak aktivitas pertambangan batu bara PT EBA, Kamis, 20 November 2025.

“Kami sangat prihatin melihat kondisi Dam Trinsing yang saat ini mengalami sedimentasi cukup berat. Ini bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga sudah berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat, seperti menurunnya sektor pariwisata, terpukulnya UMKM, serta terganggunya aktivitas perikanan dan pertanian,” ujar Patih Herman.

Ia menjelaskan, keprihatinan tersebut ditindaklanjuti dengan kunjungan lapangan bersama sejumlah anggota DPRD Barito Utara, instansi teknis terkait, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT EBA Bayu, serta pihak HRD perusahaan. Kunjungan dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait air yang keruh dan penurunan kualitas lingkungan di kawasan Dam Trinsing.

Peninjauan lapangan tersebut dilaksanakan usai rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Barito Utara pada Selasa, 18 November 2025, sebagai bentuk komitmen DPRD dalam mengawal persoalan lingkungan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

Rekomendasi Berita  Melalui Pasar Ramadan 1446 Hijriah, Dewan Rosi Wahyuni Harap Hidupkan Kembali UMKM Barut

Dalam pengecekan ditemukan sedimentasi di Dam Trinsing, pendangkalan saluran irigasi, dan air keruh, sehingga berdampak pada sektor pariwisata, perikanan, dan pertanian.

Air keruh menyebabkan pemandian DAM Trinsing, yang menjadi daya tarik wisata daerah serta sumber PAD sektor pariwisata, mengalami penurunan minat kunjungan. UMKM yang berada di sekitar lokasi juga mengeluhkan turunnya pendapatan akibat berkurangnya wisatawan.

Dampak lain yang dirasakan masyarakat budi daya ikan terganggj, karena air keruh menyebabkan ikan tidak dapat berkembang biak dengan normal, produktivitas pertanian turun akibat kualitas air irigasi menurun.

“Kami minta PT EBA menjalankan tanggung jawabnya secara serius, dan hari ini mereka sudah menyatakan komitmen itu. DPRD akan terus mengawal sampai pemulihan benar-benar terlaksana,” tegas dia.

Anggota DPRD (Partai Demokrat), Ardianto, menyampaikan, air keruh jelas mengganggu kehidupan warga. DAM Trinsing selama ini menjadi kebanggaan masyarakat dan salah satu destinasi wisata andalan daerah.

“Kami berharap normalisasi sungai dan reklamasi bekas tambang segera dilakukan. Kami ingin dampak ini tidak berlarut-larut dan masyarakat bisa kembali menikmati air yang bersih,”tutur dia.

Rekomendasi Berita  DPRD Barut Gelar 2 RDP Tertutup untuk Wartawan, Ada Apa?

Anggota DPRD (Fraksi PKB) Gun Sriwitanto, menyatakan, bersama anggota DPRD lain telah turun langsung ke lapangan untuk melihat fakta-fakta di lapangan kerusakan lingkungan sudah mengganggu banyak sektor.

“Kami mendorong pemkab dan perusahaan bergerak cepat melakukan pemulihan. Ini adalah wujud tanggung jawab bersama demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di Desa Trinsing,” kata dia.

Pihak PT EBA, pemilol lokasi bekas galian tambang diduga menjadi sumber sedimentasi, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pemkab.

Mereka menyatakan kesediaan untuk bertanggung jawab, termasuk melakukan reklamasi, normalisasi sungai, penjernihan air, dan kegiatan sosial untuk membantu masyarakat.(*)

Penulis : Leonardo

Editor : Apri