Foto Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Parmana Setiawan

kabarmuarateweh.id – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Parmana Setiawan menyampaikan apresiasinya atas keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang menetapkan KH. Abdurrahman Wahid sebagai pahlawan nasional. Ia menilai keputusan tersebut sangat layak dan sesuai dengan jasa besar yang telah diberikan almarhum.

Menurut Parmana, sosok KH. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur memiliki kontribusi yang tidak kecil dalam menguatkan nilai-nilai demokrasi, menjunjung pluralisme, serta mendorong terciptanya toleransi di tengah masyarakat Indonesia. Pemikiran dan perjuangan Gus Dur, lanjutnya, menjadi fondasi penting bagi kehidupan berbangsa yang inklusif dan berkeadaban.

“Kita bisa melihat jasa-jasa beliau selama hidup, memperjuangkan dan membela hak minoritas, menghargai perbedaan, dan menegakkan martabat kemanusiaan, serta sumbangsihnya dalam pendidikan Islam, bukan sekadar dari posisinya sebagai presiden,” kata Parmana saat dihubungi pada Sabtu, 15 November 2025.

Dijelaskan Politisi PKB ini, alasan Gus Dur layak menjadi pahlawan nasional karena Gus Dur menjadi Pionir demokrasi dan pluralisme di negeri ini. Selain itu, Gus Dur juga dinilai berhasil membangun fondasi demokrasi yang kokoh di Indonesia dan mendorong iklim toleransi serta inklusivitas.

Rekomendasi Berita  DPRD Apresiasi Perkembangan Infrastruktur Barito Utara, Minta Pemerataan Aspirasi Desa

“Selama hidupnya, beliau dikenal sebagai tokoh perdamaian dan pembela kelompok minoritas serta martabat manusia, yang membuatnya layak disebut sebagai “bapak pluralisme”,” terang Parmana.

Tak hanya sampai di situ, Parmana melihat, kontribusi Gus Dur di luar jabatannya sebagai presiden turut memberikan penilaian tersendiri. Jasa-jasanya tidak hanya terbatas pada masa jabatannya sebagai presiden, tetapi juga dalam pendidikan Islam, yang menjadi faktor penting dalam penganugerahannya.

“Meskipun Gus Dur dimakzulkan dari jabatannya, Gus Dur dianggap menghadapi situasi tersebut dengan sikap kenegerawanan, tanpa menimbulkan kekacauan,” sebut Parmana.

Dikatakannya, penetapan ini tidak bukan memakan waktu yang singkat, melainkan telah melewati proses yang panjang.

“Penganugerahan gelar ini merupakan hasil dari proses panjang dan pengajuan berulang kali, yang menunjukkan bahwa pemerintah dan masyarakat telah menilai kontribusinya secara utuh,” pungkas Parmana.(*)

Penulis : Yehezkiel

Editor : Apri