
Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Suparjan Efendi, mendorong pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) memperkuat tata kelola administrasi yang tertib, transparan dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikannya saat menanggapi pelaksanaan Pelatihan Tata Kelola Administrasi Koperasi bagi Pengurus KDKMP Kabupaten Barito Utara Tahun 2026 yang digelar Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertranskop UKM) pada 15-17 September 2026.
Menurut Suparjan, pelatihan tersebut menjadi langkah penting untuk meningkatkan kapasitas pengurus koperasi, khususnya dalam pencatatan administrasi, pengelolaan keuangan hingga penyusunan laporan koperasi. “Administrasi yang tertib menjadi dasar dalam pengelolaan koperasi sekaligus bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota,” ujar Suparjan, Rabu (16/9/2026).
Ia berharap materi yang diperoleh peserta selama pelatihan tidak berhenti pada pemahaman teori, tetapi dapat diterapkan secara langsung dalam pengelolaan KDKMP di masing-masing desa dan kelurahan.
Menurutnya, tata kelola yang baik diperlukan agar kegiatan koperasi dapat berjalan secara terarah, terbuka dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Suparjan juga menekankan pentingnya membangun sinergi antara pengurus dan pengawas koperasi. Koordinasi yang baik antara kedua unsur tersebut dinilai dapat memperkuat pengawasan sekaligus memastikan setiap kegiatan koperasi berjalan sesuai aturan. “Kami berharap KDKMP tidak hanya kuat secara kelembagaan, tetapi juga mampu mengembangkan usaha secara sehat dan berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (El)













