DPRD Barito Utara Gagas Pembentukan Pansus demi Awasi Pelepasan Kawasan Hutan.

kabarmuarateweh.id, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh terhadap program percepatan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) melalui mekanisme pelepasan kawasan hutan. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Rapat yang dipimpin oleh H. Taufik Nugraha, S.Kom. tersebut menghasilkan sejumlah kesimpulan dan langkah strategis. Salah satu poin utama yang disepakati adalah rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang bertugas mengawasi secara ketat seluruh proses pelepasan kawasan hutan agar berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“DPRD mendukung percepatan skema TORA serta menyampaikan bahwa telah dibentuk PANSUS,” demikian disampaikan Taufik Nugraha.

Adapun tugas dari Pansus ini antara lain:

1. Mengawasi proses usulan dan verifikasi pelepasan kawasan hutan.
2. Mendorong sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.
3. Memastikan bahwa seluruh proses berjalan secara transparan dan akuntabel.

Selain pembentukan Pansus, rapat yang dihadiri 14 anggota DPRD serta 18 orang perwakilan eksekutif dan undangan ini juga memutuskan bahwa DPRD akan segera memberikan Pansus terkait pelepasan kawasan hutan di seluruh wilayah Kabupaten Barito Utara.

Rekomendasi Berita  Pemkab Murung Raya Gelar Pelatihan Satlinmas untuk Tingkatkan Kapasitas dan Profesionalisme Anggota

Dikatakan Taufik, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga diminta untuk mengidentifikasi dan menginventarisasi kawasan hutan yang memenuhi kriteria untuk dilepaskan dalam rangka TORA, yang akan dilakukan secara kolaboratif dengan instansi terkait.

“Kami ingin membantu seluruh masyarakat Barito Utara untuk mendapatkan haknya. Terutama warga yang sudah lama menduduki tanah, misalnya 10 atau 20 tahun, ternyata tiba-tiba karena masuk kawasan hutan, dia kehilangan haknya,” pungkas Taufik.”(*)

Penulis : Leonardo

Editor : Apri