
Muara Teweh – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyatakan kesiapan memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Hal tersebut disampaikan Shalahuddin saat menghadiri ramah tamah dan penyambutan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah Hendrizal Husin di Aula Jayang Tingang (AJT) Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jumat (14/8/2026) malam.
Kegiatan yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tersebut menjadi momentum memperkenalkan Kajati Kalteng sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan jajaran kejaksaan. Kehadiran Bupati Barito Utara juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas instansi, khususnya antara pemerintah daerah, kejaksaan, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutannya, Kajati Kalteng Hendrizal Husin menegaskan komitmennya untuk memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Menurutnya, peran kejaksaan tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga mencakup pencegahan, pembinaan, pengawasan, serta pendampingan hukum bagi pemerintah daerah.
Sementara itu, Shalahuddin menyatakan pemerintah daerah siap mendukung penguatan koordinasi dan kolaborasi dengan jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. “Kehadiran kami di sini adalah wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk senantiasa mendukung dan memperkuat sinergi dengan jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah,” ujar Shalahuddin.
Ia mengatakan, kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diperlukan untuk mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan serta memastikan program pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum.
“Kolaborasi yang erat sangat krusial, tidak hanya dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, tetapi juga dalam memastikan program-program pembangunan strategis, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, dapat berjalan lancar sesuai koridor hukum demi kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.
Shalahuddin menambahkan, sinergi tersebut diharapkan dapat membantu memastikan setiap program pembangunan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan pemerintah daerah dalam mendukung tata kelola pemerintahan, kepastian hukum, serta pelaksanaan pembangunan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah. (El)













