
Kabarmuarateweh.id – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, ST., MT., memimpin langsung Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan yang berlangsung di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Pemkab Barito Utara mengakui sejumlah kelemahan dalam tata kelola pemerintahan daerah, mulai dari sinkronisasi Pokok Pikiran DPRD, pengadaan langsung, e-purchasing, hingga pengelolaan hibah, bansos, dan bantuan keuangan.
Fokus perbaikan mencakup sinkronisasi pokok pikiran DPRD, teknis pengadaan langsung, optimalisasi e-purchasing, hingga penertiban tata kelola hibah dan bantuan sosial agar lebih akurat dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Barito Utara menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Ibu Ely Kusumastuti, beserta jajaran yang telah memberikan arahan serta penguatan bagi aparatur daerah.
Bupati Shalahuddin juga menerangkan, ini menindaklanjuti surat KPK terkait permintaan data, Pemkab Barito Utara telah menginstruksikan seluruh perangkat daerah menyiapkan data, melakukan konsolidasi lintas perangkat daerah, serta mengoptimalkan peran Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Utara, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim KPK yang berkenan memberikan pendampingan,”ungkap Shalahuddin.
Ia menegaskan komitmen untuk terus melakukan pembenahan sistem, memperkuat pengawasan internal, serta membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas.
“Keterbukaan menjadi langkah awal yang berani untuk melakukan transformasi sistem secara berkelanjutan,” jelasnya.
Dengan dukungan penuh dari Ketua dan Anggota DPRD serta jajaran kepala perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten Barito Utara optimis pembenahan di sektor-sektor krusial ini akan meningkatkan kepercayaan publik.(*)
Penulis : Yehezkiel
Editor : Dadang Hardiwan













