
kabarmuarateweh.id, TEWEH SELATAN – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, S.T., M.T., kembali menekankan pentingnya penetapan skala prioritas terhadap program yang diusulkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Penegasan tersebut disampaikan oleh orang nomor satu di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Teweh Selatan yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Teweh Selatan, Senin, 9 Februari 2026.
Musrenbang yang berlangsung hampir seharian penuh tersebut telah menghasilkan sejumlah kesepakatan dan komitmen bersama yang tertuang dalam berita acara.
Forum tersebut membahas prioritas program dan kegiatan di Kecamatan Teweh Selatan yang akan diusulkan ke dalam anggaran tahun depan.
Bupati mengingatkan dengan keterbatasan kemampuan anggaran daerah, tidak semua usulan yang disepakati di tingkat kecamatan dapat dijalankan sekaligus. Ia meminta dilakukan review dan penyusunan prioritas ulang.
“Kiranya perlu dilakukan review kembali prioritas kegiatan yang telah disepakati, dengan menetapkan skala prioritas yang mengarah kepada penyelesaian akar permasalahan, berdampak luas dan nyata, mendesak untuk segera dilaksanakan, dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat banyak,” pesan Bupati Shalahuddin.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan dinas atau Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang dinilai kurang mendesak dan kurang berpihak pada masyarakat dapat ditunda pengerjaannya. Proses perencanaan ini harus ditindaklanjuti dengan formulasi rencana kerja oleh perangkat daerah sebelum dibahas di forum Musrenbang Kabupaten.
Di tengah tantangan anggaran yang terbatas, peraturan yang ketat, dan tuntutan masyarakat yang kritis, Bupati menegaskan perlunya kerja cerdas dan keras dari seluruh aparatur.
“Marilah kita luruskan niat bahwa apa yang kita lakukan semata-mata demi mensejahterakan masyarakat Kabupaten Barito Utara yang kita banggakan,” serunya.
Untuk itu, ia meminta kerja sama dan pengertian semua pihak, baik SKPD maupun masyarakat, untuk mematuhi aspek hukum dan peraturan perundang-undangan dalam setiap pelaksanaan kegiatan.
“Ini penting untuk menghindari masalah di kemudian hari dan memastikan pembangunan berjalan lancar dan tepat sasaran,” tandas Bupati Shalahuddin.(*)
Penulis : Leonardo
Editor : Apri













