
kabarmuarateweh.id, Muara Teweh – Seorang pria berinisial HNR (50), warga asal Murung Raya yang berdomisili di Jalan Tanah Siang, RT 002, Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, diamankan oleh pihak kepolisian setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 102,63 gram. Penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Negara Muara Teweh – Puruk Cahu, RT 007, RW 001, Desa Sei Rahayu II, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.
Kasi Humas Polres Barito Utara, Iptu Novendra, menjelaskan kepada wartawan bahwa rumah pelaku kerap dijadikan lokasi transaksi jual beli narkotika. Informasi tersebut diperoleh dari laporan masyarakat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan terduga pelaku yang saat itu sedang berada di lokasi penangkapan.
“Petugas melakukan pencegatan dan berhasil mengamankan pelaku. Setelah dilakukan penggeledahan, disaksikan empat warga ditemukan 2 buah paket yang berisikan serbuk kristal putih diduga narkotika jenis shabu dan barang bukti lainnya,” kata Novendra.
Untuk pengembangan kasus ini, pelaku HNR(50), di gelandang ke Mapolres Barito Utara dilakukan pemeriksaan lanjutan.
“Pelaku disangkakan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Iptu Novendra.
Adapun barang bukti berhasil diamankan antara lain,
1. 2 (dua) buah paket yang berisikan serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat total 102,63 (seratus dua koma enam puluh tiga) gram bruto;
2. 1 (satu) buah plastik klip besar kosong;
3. 1 (satu) buah plastik klip kecil kosong;
4. 1 (satu) buah korek api merk tokai berwarna hijau;
5. 1 (satu) buah dompet kecil berwarna hitam;
6. 1 (satu) buah pipet kaca;
7. 1 (satu) buah alat hisab bong;
8. 1 (satu) buah plastik berwarna kuning;
9. 1 (satu) buah plastik berwarna hitam;
10. 3 (tiga) buah sedotan berwarna putih;
11. 1 (satu) buah jaket berwarna hitam merk MILLS;
12. 1 (satu) buah celana berwarna biru merk LEVIS;
13. 1 (satu) buah kotak kardus;
14. 1 (satu) buah handphone merk OPPO F9 berwarna ungu;
15. 1 (satu) buah ransel merk ADIDAS;
16. 1 (satu) unit motor merk Honda CRF berwarna hitam merah.(*)
Penulis : Leonardo
Editor : Apri













