Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, H Parmana Setiawan. Foto: Istimewa

kabarmuarateweh.id, MUARA TEWEH – Tupoksi di dewan ada tiga fungsi utama dijalankan, yaitu legislasi, anggaran dan pengawasan. Dari evaluasi itu Fraksi PKB DPRD Barito Utara (Barut) merasakan fungsi pengawasan dilakukan belum maksimal.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua II DPRD Barut, H Parmana Setiawan saat berdialog di Podcast Bicara Tuntas, Kamis (20/5/2024).

Parmana Setiawan mengatakan, dari tiga fungsi itu, menurutnya dinilai agak ribet adalah pengawasan.

Legislasi sudah selesai. Begitu pun dengan pengganggaran sudah selesai. Akan tetapi saat penganggaran para wakil rakyat tidak diberikan ruang waktu banyak untuk melakukan pembahasan.

“Kita terus terang ditodong menyelesaikan secara cepat, harusnya beberapa hari. Yang kita bahas pun anggaran secara gelondongan. Akhirnya kita tidak bisa melihat rincian program pekerjaan dilaksanakan oleh pemerintah daerah secara detail,” kata Parmana Setiawan.

Ia mencontohkan seperti usaha jasa travel memiliki izin trayek. DPRD pemilik mobil dan izin trayek travel. dan yang menjalankan adalah pemerintah daerah.

“Mereka (Pemkab) sopirnya, tapi kadang-kadang di tengah jalan. Mereka tidak menjalankan sesuai izin trayek. Misal jurusan Banjarmasin-Muara Teweh atau Muara Teweh-Palangkaraya. Tetapi pelaksanaan di lapangan berbeda, dijalankan justru trayek Muara Teweh- Balikpapan,” ungkapnya.

Rekomendasi Berita  Dewan Hasrat Serukan Perang Terhadap Peredaran Narkoba di Barut

Ke depan, Fraksi PKB berharap karena eksekutif dan legisalatif merupakan mitra kerja tentu ada persamaan persepsi.

Dia juga berjanji di pembahasan dan penganggaran akan lebih meningkatkan pengawasan dan lebih fokus lagi.

“Kadang kita ditanyakan warga masyarakat ini ada program dan pekerjaan. Misal di Dinas Pekerjaan Umum. kita tau ada anggaran sekian, tetapi tidak mengetahui detail pekerjaan itu,” imbuhnya.

Editor: Aprie