
Kabarmuarateweh.id, PURUK CAHU – Anggota DPRD Murung Raya (Mura) Fahriadi, menegaskan bahwa penyerahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA–PPAS) menjadi tahapan penting dalam menyesuaikan arah pembangunan daerah.
Menurutnya, dokumen KUPA–PPAS bukan hanya bersifat administratif, melainkan instrumen strategis agar pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Perubahan APBD 2025, lanjutnya, harus difokuskan pada sektor prioritas yang memberikan manfaat langsung, seperti pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur.
Politisi Partai NasDem ini menekankan bahwa DPRD memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk mengawal kebijakan anggaran agar tidak melenceng dari tujuan utama, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sinergi yang solid antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya juga dinilai sangat penting demi lahirnya kebijakan yang realistis, terukur, dan menjawab tantangan pembangunan di lapangan.
Fahriadi menambahkan, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam pembahasan anggaran. “Setiap rupiah anggaran harus bisa dipertanggungjawabkan dan memberi dampak nyata. Masyarakat harus benar-benar merasakan manfaatnya, bukan sekadar terlihat di atas kertas,” tegasnya,” Jumat (29/08/2025)
Ia optimistis, melalui rapat paripurna dan pengawasan yang ketat, DPRD mampu menjaga konsistensi arah pembangunan. Dengan keterlibatan semua pihak, penyesuaian anggaran diharapkan dapat memberi hasil nyata bagi masyarakat Murung Raya. (Prie)













