
kabarmuarateweh.id, Muara Teweh – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Tajeri, menyampaikan apresiasi atas kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam melaksanakan penegakan Peraturan Daerah (Perda) di wilayah Barito Utara.
Ia menyatakan kebanggaannya terhadap upaya Satpol PP yang secara konsisten menjalankan tugas pengawasan dan pengendalian di berbagai lokasi, termasuk penginapan, hotel, serta tempat hiburan malam.
“Saya sebagai wakil rakyat merasa bangga dan senang. Saya berharap kegiatan seperti ini terus dijalankan, jangan setengah-setengah, karena Satpol PP itulah salah satu tugas dan kewajibannya termasuk mengamankan Perda yang ada di Barito Utara,” tegas H. Tajeri, Jumat, 3 Oktober 2025.
Namun di balik apresiasinya, politisi ini juga menyampaikan kekecewaan mendalam. Ia mengaku menerima keluhan dari masyarakat mengenai maraknya kembali praktik prostitusi yang sempat ditutup.
“Saya kecewa mendapat info bahwa tempat prostitusi yang sudah ditutup beroperasi kembali, diam-diam, padahal lokasinya dekat kota dan perkampungan. Maraknya hiburan malam, nah tugas siapa yang menertibkan ini? Tentunya tugas pemerintah daerah, jangan sampai ada indikasi pembiaran yang berkepanjangan,” tandasnya.
Tajeri juga menyoroti sejumlah pelanggaran ketertiban lain yang marak terjadi. Ia menyebutkan masalah bangunan liar di atas tanah pemerintah, perdagangan di taman kota yang tidak pada tempatnya, serta banyaknya Perda yang hanya menjadi aturan di atas kertas.
“Saya minta masalah ini harus ditertibkan. Aturan daerah sudah ada, jelas dan tegas. PERDA Ketertiban Umum sudah ada, tapi banyak PERDA yang sudah dibuat hanya di atas kertas putih,” ujarnya.
Ia mendesak Pemkab Barito Utara untuk segera bertindak. “Saya berharap Pemerintah daerah bekerja, bekerja dan bekerja. Kalau tidak sekarang, kapan lagi?” serunya.
Tajeri juga mengkritik pembangunan infrastruktur yang tidak diimbangi dengan kemampuan pemeliharaan. “Membangun bisa, memelihara tidak mampu. Kalau seperti itu, lebih baik tidak usah membangun. Banyak bangunan yang mubazir,” tuturnya.
Politisi senior asal Gerindra ini menyatakan dukungan penuh bagi Satpol PP untuk menindak tegas semua pelanggaran, termasuk menertibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan berkeliaran di luar kantor pada jam kerja.
“Saya dukung sepenuhnya kepada Satpol PP untuk bertindak sesuai peraturan perundangan yang berlaku, termasuk penertiban ASN yang berkeliaran pada saat jam kerja. Karena Pemda sudah ada penyidik pegawai negeri sipil, kinerjanya kita tunggu!” pungkas H. Tajeri.(*)
Penulis : Leonardo
Editor : Apri