Wakil Ketua (Waket) II DPRD Barito Utara (Barut), H Benny Siswanto.

kabarmuarateweh.id, Muara Teweh – Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H. Benny Siswanto, menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Utara di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Singgih Febriyanto. Ia menilai, upaya yang dilakukan telah berhasil mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Barito Utara, sehingga memberikan dampak positif bagi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.

Ia merasa bersyukur Kapolres dan jajaran mampu mengungkap kasus peredaran narkoba, sehingga dapat menyelamatkan generasi Barito Utara dari bahaya obat-obatan terlarang.

“Kita patut bangga, karena dari pengungkapan kasus yang disampailan Kapolres bukanlah angka kecil. Bisa kita bayangkan 1 kilogram narkoba beredar di wilayah kita, tentu akan merusak masyarakat kita,” ungkapnya kepada media ini.

Dikatakan H. Benny, melihat hasil penangkapan kasus oleh Satresnarkoba di mana yang sudah disampaikan di dalam konferensi pers saat pemusnahan barang bukti, Kamis 4 September 2025 di Aula Mapolres Barut. Obat-obatan terlarang itu tentu menyasar masyarakat Barito Utara terlebih anak muda.

Perlu diketahui, Polres Barito Utara melalui Satresnarkoba telah mengungkap sedikitnya 17 kasus peredaran narkoba selama rentang waktu Januari sampai Juli 2025 dengan berbagai jenis narkoba seperti Sabu sebanyak 1 kilogram, ganja 154 gram dan Ekstasi (Ineks) 33 gram yang mana jika ditaksir semua barang itu mencapai nilai Rp 2,6 Miliar.

Rekomendasi Berita  Pj Bupati Muhlis Apresiasi DPD BKPRMI Barut Laksanakan Sunatan Massal 

Sehingga, politisi PKB ini cukup puas atas capaian kepolisian dalam hal ini Polres Barito Utara.

“Seperti yang sudah disampaikan Kapolres, ini tentu sudah menjadi penyelamat bagi sebanyak 20 ribu jiwa lebih masyarakat Barito Utara dapat terhindar dari kerusakan yang disebabkan narkoba,” tukasnya.

Namun, H. Benny berharap capaian kinerja ini tidak hanya sampai di sini, sebab baginya, perang melawan narkoba mesti terus digalakkan untuk menjauhkan masyarakat dari bahaya latek narkoba.

“Kerja ini tidak hanya ada di kepolisian. Memerangi narkoba ada lah tugas kita bersama, sehingga semua pihak pemangku kebijakan termasuk dewan patut bersama sama turut menyadarkan masyarakat akan bahaya narkoba,” tutupnya.(*)

Penulis : Leonardo

Editor : Apri