Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mengikuti kegiatan Fasilitasi Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (3/72025). Foto: Istimewa

kabarmuarateweh.id, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mengikuti kegiatan Fasilitasi Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (3/72025).

Kegiatan diikuti sejumlah kepala perangkat daerah atau perwakilan pegawai terkait lingkup Pemkab Mura.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap dokumen RKPD Mura telah disusun secara tepat, sinkron dengan kebijakan nasional dan provinsi, serta sesuai dengan kebutuhan dan kondisi riil.

Bupati Mura, Heriyus, melalui Asisten II Setda Yulianus mengatakan, penyusunan RKPD adalah sebagai untuk untuk menyediakan peta jalan yang jelas dan terukur bagi Mura dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan selama satu tahun anggaran, selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Sementara itu, Kabid Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Bapperida Kalteng, Fredy Darinton yang mewakili Kepala Bapperida menekankan pentingnya pertemuan ini sebagai forum evaluasi dan koordinasi lintas Pemerintah Daerah.

Ia juga menyampaikan pesan prioritas Gubernur Kalteng pentingnya menggenjot pendapatan daerah, yang nantinya digunakan kembali untuk membangun berbagai infrastruktur yang dibutuhkan daerah.

Rekomendasi Berita  Bupati Heriyus Ingatkan PPPK Mura Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik kepada Masyarakat

“Seperti pendapatan dari pajak kendaraan bermotor, pajak dari investor-investor yang melakukan usahanya di setiap daerah maupun pajak-pajak resmi lainnya yang nantinya digunakan untuk pembangunan fasilitas kesejahteraan masyarakat serta membuat produk unggulan daerah yang bisa meningkatkan PAD,” ujarnya.

Melalui kegiatan fasilitasi ini, diharapkan seluruh dokumen RKPD Tahun 2026 dari Kabupaten Murung Raya dapat segera ditetapkan sesuai peraturan yang berlaku, serta menjadi acuan utama dalam pelaksanaan pembangunan yang terarah dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Editor: Aprie