Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mungkin ditipu anak buahnya soal duit mengendap di bank. Foto: Purbaya (kiri) bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025). [Antara]

kabarmuarateweh.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi, terkait dana milik Pemerintah Provinsi Jabar yang masih mengendap di bank dan nilainya mencapai Rp 4,17 triliun.

Purbaya menjelaskan bahwa informasi mengenai dana mengendap milik Pemprov Jawa Barat berasal dari data Bank Indonesia. Ia menambahkan, jika Dedi Mulyadi meragukan data tersebut, bukan tidak mungkin Gubernur Jawa Barat itu justru mendapat laporan yang keliru dari para bawahannya.

“Mungkin anak buahnya juga ngibulin dia,” kata Purbaya yang ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa, 21 Oktober 2025. di kutip kabarmuarateweh.id melalui suara.com.

Ia mengatakan data duit mengendap Pemprov Jabar yang diungkap dalam rapat bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada pekan ini, diperoleh dari BI. Data itu juga mirip dengan data yang dimiliki oleh Kemendagri.

“Tanya saja ke bank sentral. Itu kan data dari sana. Sepertinya data saya sama dengan data Pak Tito,” beber Purbaya.

Lebih lanjut Purbaya juga menjelaskan, ia tidak pernah menyebut bahwa uang mengendap Pemprov Jabar itu disimpan di Bank Jabar. Sebelumnya, Dedi mengatakan ia sudah mengecek ke Bank Jabar dan tidak menemukan adanya deposito milik pemprov yang disimpan di sana.

Rekomendasi Berita  Viral Siswa Merokok, Lulusan SMAN 1 Cimarga Dikabarkan Diblacklist oleh HRD

“Saya enggak pernah describe data Bank Jabar. Saya enggak tau dari mana datanya. Saya bilang data di perbankan sekian,” jelas Purbaya.

Sebelumnya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengatakan telah melakukan pengecekan langsung ke Bank BJB, bank daerah tempat kas Pemprov Jabar disimpan.

“Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam bentuk deposito,” tegas Dedi Mulyadi dalam rilis yang diterima wartawan, Selasa (21/10/2025).

Dedi Mulyadi menilai, praktik memarkir uang daerah di bank adalah bentuk ketidakmampuan dalam mengelola keuangan publik. Ia meminta Menkeu Purbaya untuk membuka data secara transparan agar tidak menimbulkan opini negatif di masyarakat.

“Kesannya pemerintah daerah dituding lebih banyak belanja aparatur daripada belanja publik, lalu memarkir dana untuk memperoleh sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa). Ini bisa merugikan daerah yang sebenarnya bekerja dengan baik,” ujarnya.

Gubernur Dedi mengklaim, alih-alih mengendapkan dana, Pemprov Jabar justru tengah mempercepat realisasi belanja publik di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Ia menjamin tidak ada dana APBD Jawa Barat yang diendapkan untuk kepentingan apa pun.

Rekomendasi Berita  Menkeu Purbaya Isyaratkan Tinjau Ulang Kenaikan Gaji ASN 2025 Meski Perpres Sudah Disahkan

Penjelasan Dedi ini dibuat untuk membantah keterangan Purbaya yang baru-baru ini mengungkapkan bahwa sebanyak 15 provinsi, termasuk Jawa Barat, mengendapkan duit di bank.

Purbaya mengungkap Pemprov Jawa Barat menyimpan dana APBD sebesar Rp 4,17 triliun dalam bentuk deposito. Selain Jawa Barat, Purbaya juga menyebut Pemprov DKI Jakarta menyimpan dana dalam bentuk deposito sebesar Rp 14,683 triliun dan Pemprov Jawa Timur sebesar Rp 6,8 triliun.

Menurut Purbaya, totalnya ada sekitar Rp 233 triliun dana pemerintah daerah diendapkan di bank.(*)

Penulis : Yehezkiel

Editor : Apri