DPRD Barito Utara (Barut) melaksanakan kunjungan kerja (kunke) dalam rangka konsultasi dan koordinasi mengenai pelayanan BPJS Kesehatan di Palangka Raya, Kamis (6/6/2024). Foto: Setwan Barut

kabarmuarateweh, MUARA TEWEH –DPRD Barito Utara (Barut) melaksanakan kunjungan kerja (kunke) dalam rangka konsultasi dan koordinasi mengenai pelayanan BPJS Kesehatan di Palangka Raya, Kamis (6/6/2024).

Kunker itu menindaklanjuti rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin (3/6/2024) lalu, terkait pelayanan kesehatan di Kabupaten Barut bersama RSUD Muara Teweh, BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh dan Puskesmas se-Barito Utara. 

Anggota dewan dan instansi terkait yang mengikuti kunker berjumlah 11 orang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II Satra Jaya didampingi anggota DPRD lainnya. 

Turut serta Sekretaris Dewan Barut, Edwin Tuah serta dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan setempat dan diterima Kepala Bagian BPJS Kesehatan Palangka Raya, Kalteng.

Dalam kunker tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Barut, Surianor, menyampaikan berdasarkan hasil pengawasannya di lapangan mulai dari kunjungan langsung ke daerah hingga diskusi dengan warga setempat terkait peserta BPJS Kesehatan. 

“Kami meminta kepada BPJS Kesehatan untuk melakukan sosialisasi ke desa, kelurahan dan kecamatan di Kabupaten Barito Utara agar program kesehatan bisa tepat sasaran kepada masyarakat yang mendapatkan jaminan kesehatan,” kata Surianor.

Rekomendasi Berita  Polres Barito Utara Gagalkan Peredaran 53 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap

Sementara anggota Komisi III DPRD, Hasrat, menanyakan kepada BPJS Kesehatan jika dulu masyarakat memiliki kartu BPJS yang ditanggung pemerintah.

“Namun sekitar tahun 2020 peserta BPJS Kesehatan tidak bisa menggunakan atau tidak diberlakukan lagi,” kata Hasrat.

Menanggapi permasalahan tersebut, PPS Kepala Cabang BPJS Kesehatan Palangka Raya, Cipta Margana, mengatakan terkait pertanyaan Wakil Ketua komisi III DPRD, Surianor, dia mengucapkan terima kasih atas masukan yang baik untuk pihaknya.

“Untuk di Palangka Raya sendiri kami sering melakukan sosialisasi ke daerah-daerah. Nanti kami dan tim juga akan berkoordinasi bersama BPJS di Kabupaten Barito Utara untuk menyosialisasikan manfaat kepesertaan BPJS Kesehatan,” katanya.

Karena, menurut Cipta Margana, sekarang BPJS Kesehatan sudah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, bahwa identitas jaminan kesehatan nasional bisa menggunakan NIK KTP.

Dia menjelaskan juga masalah peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah daerah pada 2020 di Barut tidak semua dinonaktifkan, hal itu dikarenakan ada beberapa kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu.

Rekomendasi Berita  Pemerintah Barito Utara, Kemenkopolkam, dan Kemendagri Jalin Keakraban Lewat Jalan Pagi di Muara Teweh

Untuk fakir miskin dan orang tidak mampu, lanjutnya, masuk dalam kategori pemberi bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK).

PBI JK disalurkan secara langsung oleh pemerintah ke badan penyelenggara Bantuan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Artinya bukan diberikan langsung kepada penerima, hal ini sudah melalui verifikasi Dinas Sosial PMD setempat karena mereka yang lebih mengetahui kriteria masyarakat miskin dan kurang mampu sesuai kebijakan pemerintah daerah masing-masing,” jelas Cipta Margana.

Usai tanya jawab mengenai pelayanan BPJS Kesehatan, acara di akhiri foto bersama dan pemberian cinderamata dari DPRD Barut.

Editor: Aprie