Kado lebaran, ratusan Narapidana di Lapas Muara Teweh terima remisi.

Kabarmuarateweh.id, Muara Teweh – Momen Idulfitri 1445 Hijriah pada Rabu (10/4/2024) kemarin jadi berkah tersendiri bagi ratusan narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Muara Teweh.

Pasalnya, usulan remisi mereka disetujui dan  sebanyak 251 napi di lapas tersebut mendapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Rabu (10/4/2024). Dari 251 narapidana yang mendapat remisi, 1 orang di antaranya langsung bebas setelah mendapat Remisi Khusus (RK) II.

“Alhamdulillah, tahun ini ada 251 narapidana yang mendapatkan remisi. 1 orang di antaranya langsung bebas setelah mendapat RK II,” ungkap Kalapas Muara Teweh, Huzaifah Makmur Hidayah, Amd.IP., S.H., M.Si. kepada media ini, Kamis (11/4/2024).

Huzaifah menjelaskan, pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.

“Remisi ini diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk terus berkelakuan baik dan meningkatkan kualitas diri,” ujarnya.

Sementara itu, 1 narapidana yang langsung bebas setelah mendapat RK II, mengaku bersyukur atas kesempatan yang diberikan.

“Alhamdulillah, saya tidak menyangka akan langsung bebas. Saya berjanji akan kembali ke jalan yang benar dan tidak mengulangi perbuatan saya lagi,” kata narapidana tersebut.

Rekomendasi Berita  Sekretariat DPRD Barito Utara Terima Kunker DPRD Tabalong

Per tanggal 10 April 2024, Lapas Kelas II B Muara Teweh dihuni oleh 372 orang. Narapidana laki-laki sebanyak 285 orang dan perempuan 22 orang. Sementara itu, untuk tahanan berjumlah 63 orang orang laki-laki dan 2 orang perempuan. (*)