
kabarmuarateweh.id – Riwayat pendidikan Wakil Presiden Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, kembali menjadi sorotan publik. Berdasarkan informasi yang tercantum di situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Gibran diketahui pernah mengenyam pendidikan di Orchid Park Secondary School (OPSS), Singapura. Selain itu, ia juga dilaporkan menempuh jenjang pendidikan setara SMA di UTS Insearch, Sydney, Australia.
Fakta bahwa Gibran menempuh pendidikan di dua lembaga berbeda di luar negeri memicu beragam kritik dan komentar dari sejumlah pihak. Salah satu pihak yang mengajukan keberatan adalah advokat Subhan Palal, yang secara resmi melayangkan gugatan. Ia menilai ijazah SMA milik Gibran tidak sah digunakan sebagai syarat pencalonan wakil presiden untuk periode 2024–2029.
Menurut Subhan, ijazah SMA yang diperoleh Gibran dari institusi luar negeri tidak dapat disetarakan secara langsung dengan ijazah SMA di Indonesia, sebagaimana diatur dalam ketentuan persyaratan pencalonan.
Kendati begitu, tak sedikit yang dibuat penasaran dengan almamater Gibran saat sekolah SMA di Singapura. Termasuk, biaya pendidikan di OPSS.
Tentunya, biaya pendidikan OPSS sekarang berbeda saat Gibran masih sekolah di sana medio 2002-2004. OPSS merupakan salah satu sekolah pemerintah yang berlokasi di Yishun, Singapura. Sekolah ini didirikan pada 1999 dan baru diresmikan pada 2001.
Sebab itu, Gibran termasuk angkatan awal sekolah tersebut. Sekolah ini mengedepankan nilai-nilai kebaikan seperti integritas, belas kasih, ketahanan, rasa hormat, dan tanggung jawab. Dalam metode pembelajarannya, OPSS menyeimbangkan teori dan praktik sekaligus menekankan pembelajaran berbasis proyek. Ada berbagai departemen untuk mendukung keilmuaan siswa serta program-program untuk pembinaan karakter.
Soal biaya sekolah OPSS tidak diketahui secara detail. Namun, biaya pendidikan untuk pelajar di Singapura tergantung dengan statusnya, apakah warga negera asli, pemegang izin tinggal tetap, pelajar asing ASEAN atau pelajar non-ASEAN.
Gibran kemungkinan besar masuk kategori pelajar asing non-ASEAN, sehingga biaya pendidikannya lebih tinggi ketimbang penduduk asli Singapura.
Mengutip laman resmi Kementerian Pendidikan Singapura, dapat dilihat kisaran biaya pendidikan di OPSS sesuai dengan status pelajar.
Untuk tahun ajaran 2025, biaya pendidikan pelajar asing ASEAN di OPSS diperkirakan sebesar USD 1.030 atau setara Rp17,2 juta per bulan (kurs 1 USD = Rp16.703).
Biaya tersebut belum termasuk kebutuhan lainnya senilai USD 21.80 atau Rp364 ribu. Jadi bila ditotal hampir Rp18 juta.
Sementara itu, kisaran biaya sekolah menengah di Singapura umumnya sekitar SGD 1.488 hingga SGD 2.700 atau Rp19,2 juta hingga Rp34,8 juta per bulan, tergantung sekolahnya.(*)
Penulis : Leonardo













